Sabtu, 14 April 2012

Kultur Dalam Management

0


Definisi

Defini umum dari filsafat managemen adalah Seperangkat keyakinan seperti yang digunakan oleh individu dalam posisi manajemen untuk memandu proses pengambilan keputusan.

Dalam sebuah management, filsafat management menjadi suatu hal yang sangat penting, mengingat hal ini adalah seperti sebuah buku panduan yang bisa memberikan arah terhadap management yang sedang dipakai oleh suatu perusahaan.

Filsafat management ini akan membantu para manager untuk mengatur sistem yang sedang dijalankannya. baik itu dari segi pengolahan karyawan, pengolahan sistem kerja bahkan pengolahan laporan dan perekrutan pekerja

dalam menjalankan suatu sistem management, ada beberapa filosofi penting yang harus terdapat ketika menjalankan managemen, yaitu :

  • Culture / Adat:
Dalam sebuah management, kita harus membangun sebuah kultur. lalu mengapa kita harus membangun sebuah kultur? karena didalam sebuah perusahaan terdapat banyak ketidak seragaman sifat, baik itu karyawana maupun tingkat manager dan direksi. sehingga terkadang sering terjadi "tubrukan" yang menyebabkan kepercayaan dan dendam didalam kantor.

Dengan kultur, hal ini setidaknya bisa diredam, karena kultur bisa membatasi tingkah laku pegawai yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan kantor. sebagai contoh kultur dai perusahaan "berdikari" adalah muda, transparan dan pemaaf. maka jika ada salah seorang pegawai yang tidak menjalankan kultur yang sudah di terapkan perusahaan maka secara moral ia sudah tidak layak untuk bekerja di perusahaan "berdikari".

Jika hal ini di biarkan maka bisa berakibat perusahaan kehilangan loyalitas pegawai bahkan mutu dari perusahaan bahkan tidak mustahil juga akan berdampak terhadap menurunnya profit dan konsumen perusahaan tersebut.

  • Kultur Untuk Menyeleksi Pekerja Baru
Kultur juga bisa di gunakan untuk menyaring atau menyeleksi karyawan baru yang akan masuk. proses perekrutan pekerja tidaklah segampang kelihatannya. banyak hal-hal lain yang harus dipertimbangkan dari pelamar selain dari segi skill dan history kerja nya.
banyak anggapan bahwa pekerja yang sudah punya daftar riwayat pekerjaan yang banyak adalah lebih bagus dari pada pelamar yang mempunyai sedikit portofolio. sebenarnya hal ini tidak begitu berpengaruh, karena bisa saja dia punya portofolio dikarenakan ia tidak pernah bekerja lebih dari 3 bulan di suatu perusahaan. oleha karena itu hal ini belum tentu bisa menjamin kualitas suatu pelamar.

Namun dengan kultur kita bisa menyaring pelamar untuk bisa mengadaptasikan skill dan tingkah lakunya sesuai dengan kultur yang berlaku di persuhaan. dengan diseragamkan nya kultur, akan membentuk mind-set pekerja untuk bekerja sesuai dengan visi dan misi perusahaan. sesuai dengan pengalaman saya, rata-rata perusahaan yang memiliki kultur yang pekat bisa lebih sukses dan bisa lebih memberi citra terhadap pelanggan.

Read more

Filsafat Pancasila

0


Pengertian Filsafat

Istilah ‘filsafat’ secara etimologis merupakan padanan kata falsafah (Arab) dan philosophy (Inggris) yang berasal dari bahasa Yunani (philosophia).
Kata philosophia merupakan kata majemuk yang terususun dari kata philos atau philein yang berarti kekasih, sahabat, mencintai dan kata sophia yang berarti kebijaksanaan, hikmat, kearifan, pengetahuan.
Dengan demikian philosophia secara harafiah berarti mencintai kebijaksanaan, mencintai hikmat atau mencintai pengetahuan.
Cinta mempunyai pengertian yang luas. Sedangkan kebijaksanaan mempunyai arti yang bermacam-macam yang berbeda satu dari yang lainnya.

Ada beberapa pengertian filsafat, yaitu:
Filsafat dalam arti proses dan filsafat dalam arti produk.
Filsafat sebagai ilmu atau metode dan filsafat sebagai pandangan hidup
Filsafat dalam arti teoritis dan filsafat dalam arti praktis.
Pancasila dapat digolongkan sebagai filsafat dalam arti produk, sebagai pandangan hidup, dan dalam arti praktis.
Ini berarti Filsafat Pancasila mempunyai fungsi dan peranan sebagai pedoman dan pegangan dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam kehidupan sehari-hari, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bagi bangsa Indonesia.

Pengertian Filsafat Pancasila
Pancasila sebagai filsafat mengandung pandangan, nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi Pancasila.
Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya yang mendasar dan menyeluruh.
Pancasila dikatakan sebahai filsafat, karena Pancasila merupakan hasil permenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the faounding father kita, yang dituangkan dalam suatu sistem (Ruslan Abdul Gani).
Filsafat Pancasila memberi pengetahuan dan penngertian ilmiah yaitu tentang hakikat dari Pancasila

Makna dan implikasi kedudukan pancasila sebagai pandngan hidup bangsa dan dasar filsafat
• Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
• Sebelum Pancasila disahkan sebagai dasar filsafat, nilai-nilai Pancasila sudah ada pada diri bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai pandangan hidup, misalnya nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan, keagamaan serta sebagai kausa materialis Pancasila.
• Jadi Bangsa Indonesia dan Pancasila tidak dapat dipisahkan sehingga Pancasila disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia.
• Pandangan hidup dan filsafat hidup merupakan kristalisasi nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia yang menimbulkan tekad untuk mewujudkannya dalam sikap, tingkah laku dan perbuatannya. Dari Pandangan hidup dapat diketahui cita-cita dan gagasan-gagasan yang akan diwujudkan bangsa Indonesia.
• Di dalam Pancasila terdapat tata nilai yang mendukung tata kehidupan sosial dan kerokhanian bangsa yang menjadi ciri masyarakat, sehingga Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai dasar filsafat negara
Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 telah mengesahkan pandangan hidup bangsa Indonesia Pancasila sebagai dasar filsafat negara.Pengesahan ini telah menempatkan pancasila sebagai kaidah pokok negara.

Kedudukan pancasila sebagai pokok negara mempunyai implikasi sebagai berikut :
• Sumber dari segala sumber hukum
• Melekat pada kelangsungan hidup negara Proklamasi 17 agustus 1945
• Bersifat imperatif

Kedudukan pancasila sebagai dasar negara dapat dibedakan atas 3 tingkatan :
• Sebagai dasar negara yang bersifat abstrak-universal seperti tercantum dalam pembukaan
• Sebagai pedoman penyelengaraan negara yang bersifat umum kolektif seperti tercantum pada batang tubuh UUD
• Seperti petunjuk kebijakan penyelenggaraan negara yang bersifat khusus-konkret seperti terdapat pada UU,PP,Peraturan Presiden

Pembahasan mengenai Pancasila sebagai sistem filsafat dapat dilakukan dengan cara :
• Cara deduktif yaitu dengan mencari hakikat Pancasila serta menganalisis dan menyusunnya secara sistematis menjadi keutuhan pandangan yang komprehensif.
• Cara induktif yaitu dengan mengamati gejala-gejala sosial budaya masyarakat, merefleksikannya, dan menarik arti dan makna yang hakiki dari gejala-gejala itu.

Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat.
Yang dimaksud sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh.
Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organis. Artinya, antara sila-sila Pancasila itu saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia yang berhubungan dengan Tuhan, dengan diri sendiri, dengan sesama, dengan masyarakat bangsa yang nilai-nilai itu dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Dengan demikian Pancasila sebagai sistem filsafat memiliki ciri khas yang berbeda dengan sistem-sistem filsafat lainnya, seperti materialisme, idealisme, rasionalisme, liberalisme, komunisme dan sebagainya.

Ciri sistem Filsafat Pancasila itu antara lain:
1. Sila-sila Pancasila merupakan satu-kesatuan sistem yang bulat dan utuh. Dengan kata lain, apabila tidak bulat dan utuh atau satu sila dengan sila lainnya terpisah-pisah maka itu bukan Pancasila.
2. Susunan Pancasila dengan suatu sistem yang bulat dan utuh itu dapat digambarkan sebagai berikut:
• Sila 1, meliputi, mendasari dan menjiwai sila 2,3,4 dan 5;
• Sila 2, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari dan menjiwai sila 3, 4 dan 5;
• Sila 3, diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari dan menjiwai sila 4, 5;
• Sila 4, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3, dan mendasari dan menjiwai sila 5;
• Sila 5, diliputi, didasari, dijiwai sila 1,2,3,4.

Inti sila-sila Pancasila meliputi:
• Tuhan, yaitu sebagai kausa prima
• Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial
• Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri
• Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong
• Adil, yaitu memberi keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Sekularisme atau sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu

Sumber: http://id.shvoong.com/law-and-politics/political-philosophy/2256910-pancasila-sebagai-sistem-filsafat/#ixzz1qtySrt7V

Read more

Sabtu, 31 Maret 2012

Seni, Beberapa unsur yang berhubungan dengannya

0


Kata ini (seni) ada yang mengartikan adalah bagian dari diri manusia, mengingat tidak ada seorang pun yang tidak memiliki kadar standar seni yang tidak bisa diukur oleh orang lain. Ada juga yang mengatakan bahwa seni itu merupakan sinonim dari ilmu, mengingat seni digunakan untuk menilai sesuatu yang sudah tidak bisa diukur dengan ilmu-ilmu yang lain. Maka dengan inilah seni bisa dianggap sebagai bagian dari ilmu. Namun ada yang berbeda dari penggunaan ilmu ini (seni) kenapa berbeda? Ini dikarenakan tidak adanya standarisasi baik itu secara nasional atau internasional tentang penilaian menggunakan seni.

Menurut kamus bahasa Indonesia, seni merupakan karya-karya yang diciptakan dengan bakat seperti sajak, musik, lukisan dan lain-lain. Seni harus mencakupi nilai moral yang bisa memberikan kesan kepada masyarakat atau khalayak yang menikmati hasil dari seni itu sendiri. Lowenfeld (1983) mengatakan setiap masyarakat mulai dari yang primitif sampai modern paling sering mengekspresikan diri atau kaumnya melalui seni. Dia juga mengatakan bahwa kebanyakan anak muda menyatakan dan mengekspresikan dirinya dengan musik sebenarnya ia sedang belajar dan mengembangkan tentang konsep yang ada pada seni itu atau yang kebetulan cocok dengan dirinya.

Hal yang dinamis sudah menjadi sifat yang melekat kepada seni, namun hal ini pula yang bisa menjadi sarana untuk mendidik anak kecil dengan sangat mudah. Oleh karena itu banyak ibu-ibu yang sedang hamil sampai metode pembelajaran anak-anak yang menggunakan lagu sebagai sarana untuk membuat anak menjadi lebih hafal pelajaran-pelajaran. Seni selalu menyuguhkan suatu konsep yang diluar nalar atau metafisik yang bisa memberi kebebasan bagi setiap orang yang menikmatinya.


Muharram (1991) menyatakan seni atau Kesenian secara umumnya dikenal sebagai rasa keindahan dan rasa keharuan yang bisa melengkapi keindahan dan kesejahteraan hidup. Mungkin pandangan seperti ini terkuak ketika melihat seni sebagai suatu rasa keindahan dan terlebih lagi mungkin jika kita sedang ada dalam keharuan musik bisa lebih mewakili rasa sedih kita ketimbang dengan berteriak atau menghancurkan sesuatu yang masih bermanfaat. Oleh karena itu, di sini musik bisa berfungsi sebagai alat untuk menyalurkan rasa kesedihan dan keharuan yang bisa mewakili bahkan tidak jarang menyembuhkan kita.

Tapi terkadang ada satu yang terlupakan, yaitu seni juga bisa menjadi inspirasi untuk menciptakan kejahatan atau penyimpangan-penyimpangan yang mengatas-namakan seni dalam prakteknya. Mungkin karena hal ini diawali oleh penafsiran seni yang tidak ada standarisasi atau ukurannya. Sehingga setiap orang merasa bebas untuk mengekspresikan seninya berdasarkan keperluan bahkan bisnis pribadinya tanpa menghiraukan poin penting dari seni yang selalu terlupa yaitu, seni sering meninggalkan pesan moral yang bisa meninggalkan pesan bagi penikmatnya.

Namun yang masih sangat sulit untuk diukur adalah di mana seorang pekerja seni itu disewa untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan tentang seni, maka nilai dari hasil seni yang dihasilkannya seolah-olah tidak ada. Bahkan cenderung sangat murah bila dibandingkan dengan pekerja seni lepas yang sering kita temui di jalan-jalan. Rasanya perlu ada undang-undang khusus untuk kata ini, mengingat banyaknya kemajuan bahkan tingkah laku yang dihasilkan oleh satu kata  yang bisa mengubah pandangan kita terhadap sesuatu yang tidak memiliki satu kata ini.  Contoh kecil dan sebagai penutup, perbandingan antara menara Monas Jakarta dengan menara Eiffel Prancis,, 

Read more

Sabtu, 22 Oktober 2011

Jenis-Jenis Sejarah Dalam Pandangan Hegel

0




Berangkat dari kesepakatan lalu, tepatnya hari rabu tanggal 28 juli 2010, saya dan saudara Rais sebagai sesama mahasiswa Aqidah Filsafat akan coba saling memaparkan pemahamannya perihal pembagian sejarah menurut Hegel, yang dijadwalkan pada hari sabtu tanggal 31 Juli 2010, pukul tiga sore. Sebut saja ini semacam sharing pemahaman perihal konsep yang sama-sama kami baca.

Dalam tulisan ini, saya bukan hendak memperbincangkan dialektika Hegel atau pun memperbincangkan apa itu diskusi. Yang ingin saya sampaikan adalah jenis-jenis sejarah menurut Hegel. Mengingat Hegel sendiri besar perhatiannya pada kajian sejarah. Ia sendiri menulis buku berjudul Filsafat Sejarah (Rechtsphilosophie), yang di dalam bukunya banyak orang berpendapat bahwa Hegel tidak sedang menulis sejarah melainkan sedang menulis filsafat. Sejarah itu sendiri dalam perspektif Hegel tidak bisa lepas dari apa yang ia namakan Yang Absolut ( atau “Roh”, “Idea”, “Rasio”) sebagai pondasi dasar sistem filsafatnya.


Jenis-jenis Sejarah

Sejauh tangkapan saya yang sederhana dalam buku Filsafat Sejarah karya Hegel ( Terjemahan, Cuk Ananta Wijaya ), sejarah dalam pandangan Hegel dibagi menjadi tiga. Yaitu:
  • Sejarah Asli,
  • Sejarah Reflektif,
  • dan Sejarah Filsafati.

Mengenai jenis yang pertama, penyebutan salah satu atau dua nama yang terkenal akan memberikan warna yang khas. Kategori ini diberikan oleh Herodotus, Thucydides, dan para sejarawan lain yang memiliki orde yang sama, yang pemaparannya sebagian besar terbatas pada perbuatan, peristiwa dan keadaan masyarakat yang ditemukan dihadapan mereka, dan mereka turut ambil bagian di dalam semangatnya. Mereka secara sederhana memindahkan apa yang berlangsung di dunia sekitar mereka, kawasan intelek representative, Sebuah fenomenon lahir, dengan demikian, diterjemahkan menjadi sebuah konsepsi batin. Dengan cara yang sama, penyair bekerja dengan bahan yang diberikan kepadanya oleh perasaannya; memproyeksikannya menjadi sebuah citra tentang kemampuan konseptif. Adalah benar, para sejarawan asli menemukan pernyataan dan cerita tentang orang lain yang ada di tangan. Orang tidak dapat menjadi saksi nyata atau pun telinga atas segala sesuatu. Namun mereka mendapatkan bantuan seperti itu hanya sebagai penyair karena warisan bahasa yang telah terbentuk, dengan itu ia mendapatkan banyak; semata-mata hanya sebagai bahan. Para sejarawan merangkai unsure-unsur cerita yang cepat berlalu dan menyimpannya untuk diabadikan di dalam kuil Mnemosyne.

¨ Legenda, cerita balada, tradisi harus disingkirkan dari Sejarah Asli ¨ Ini tidak lain merupakan bentuk pemahaman sejarah yang samar dan tidak jelas, karenanya menjadi milik bangsa yang baru bangun kecerdasannya. Sebaliknya, di sini kita harus berhubungan dengan bangsa yang sepenuhnya sadar terhadap apa yang mereka miliki dan apa yang mereka dambakan. Kawasan realitas—yang nyata-nyata terlihat, atau yang dapat dilihat—memberikan dasar yang sangat berbeda dalam hal ketegasan dengan unsur yang lekas hilang dan bersifat khayal, di situ dilahirkan legenda dan mimpi puitis yang kehilangan nilai historisnya, segera sesudah bangsa tersebut mencapai kematangan individualitasnya. ( J.W.F. Hegel, Filsafat Sejarah, terjemahan Cuk Ananta Wijaya, 2007:1-2)

Para Sejarawan Asli tersebut kemudian mengubah peristiwa, perbuatan dan keadaan masyarakat yang mereka kenal menjadi sebuah objek kemampuan konseptif. Oleh karena itu, cerita yang mereka tinggalkan kepada kita tidak dapat terpahami sepenuhnya. Herodotus, Thucydides, Guicciardini dapat dikelompokan sebagai contoh golongan ini. Apa yang hadir dan hidup di lingkungan mereka adalah bahan yang tepat. Berbagai pengaruh yang membentuk penulis identik dengan yang membentuk peristiwa yang merupakan materi ceritanya. Semangat pengarang, dan berbagai perbuatan yang dia ceritakan, adalah satu dan sama. 


Dia memaparkan kancah tempat dia sendiri menjadi salah seorang pelakunya atau, sampai tingkat tertentu, menjadi seorang penonton yang penuh perhatian. Adalah periode waktu yang pendek, berbagai bentuk persona dan kejadian individual, tunggal, sifat yang tidak terlukiskan, dari situlah dia menciptakan gambarnya. Dan tujuannya tidak lain daripada penyajian keturunan (posterity) sebuah cerita peristiwa yang sama jelasnya dengan yang dimilikinya sendiri berdasarkan observasi pribadi, atau deskrifsi yang sehidup mungkin. Permenungan bukan merupakan urusannya, karena dia hidup dalam ruh subjek. ( J.W.F. Hegel, Filsafat Sejarah, terjemahan Cuk Ananta Wijaya, 2007:2-3 )

Dalam Sejarah Asli, unsur yang sifatnya khayali seperti halnya legenda harus disingkirkan. Sejarah jenis ini mendasarkan dirinya pada sepenuhnya fakta yang terjadi di sekitar penulis sejarah. Dan penulis sejarah itu sendiri berada di dalam sejarah yang ia tulis sendiri, baik sebagai pelaku sejarah maupun penonton yang penuh perhatian. Itulah sejarah yang hidup dalam ruh subjek jauh dari ketinggian ruh absolut.

Sejarah jenis kedua, disebut sebagai Sejarah Reflektif. Sejarah ini pun terbagi lagi menjadi empat jenis. Namun, berbeda dengan jenis Sejarah Asli, Sejarah Reflektif oleh Hegel diberi pengertian sebagai sejarah yang cara penyajiannya tidak dibatasi oleh waktu yang dengannya ia berhubungan, melainkan yang ruhnya melampaui masa kini. Jika dalam Sejarah Asli seorang penulis sejarah berada di dalam sejarah yang ia tulis, sama-sama berada dalam ruh zaman yang ditulisnya, maka Sejarah Reflektif tidak seperti itu. Seorang penulis sejarah jenis kedua ini tidak terbatasi oleh waktu, tempat dan kebudayaan, ia bisa saja menyajikan sejarah suatu zaman berbeda dengan Ruh dirinya sebagai penulis.

Ada Sejarah Reflektif yang sifatnya pragmatis. Sejarah jenis ini ditulis untuk diambil manfaatnya. Seperti model sejarah yang ditulis oleh Johannes v. Muller yaitu Sejarah Swiss yang Nampak memiliki tujuan moral. Dia menulis sejarah itu, bermaksud menyiapkan satu badan ajaran politik untuk diajarkan pada pangeran, pemerintah dan rakyat.

Kemudian, Sejarah Reflektif yang ditulis hanya untuk sekedar mendapat pandangan tentang suatu bangsa dan Negara, atau tentang dunia. Sejarah jenis ini ditulis mirip dengan Sejarah Asli, manakala ia ditulis tidak memiliki tujuan yang lebih jauh daripada untuk menyajikan sejarah sebuah negeri yang lebih utuh. Penulis sejarah jenis ini menulis sejarah sedemikian jelasnya sehingga pembaca seolah dapat mengkhayalkan dirinya menjadi saksi mata atas peristiwa yang dicerita dalam sejarah. Meskipun efeknya pada pembaca bisa sedemikian nyata, perlu dicatat sejarah jenis ini tidak seperti Sejarah Asli, yang penulisnya berada dalam satu orde dan ruh sejarah yang ditulisnya. Penulis Sejarah Reflektif ini tidak terikat ruang dan waktu saat sejarah itu terjadi, ia bahkan berbeda kebudayaan dan zamannya.

Bentuk Sejarah Reflektif yang ketiga adalah yang bersifat Kritis. Bentuk ini pantas disebut sebagai cara menceritakan sejarah yang unggul. Bukan sejarah itu sendiri yang dihadirkan di sini. Kita mungkin lebih tepat menunjukannya sebagai sebuah sejarah tentang sejarah; sebuah kritik terhadap penceritaan sejarah dan sebuah pengkajian atas kebenaran dan kredibilitasnya. Kekhususannya dalam kenyataan dan tujuan, terkandung di dalam ketajaman penulis memeras segala sesuatu dari catatan yang tidak terdapat dalam materi yang tercatat(J.W.F. Hegel, Filsafat Sejarah, terjemahan Cuk Ananta Wijaya, 2007:10) . Model penulisan sejarah ini lebih bersifat menggugat dan menentang fakta sejarah yang telah ditetapkan dengan baik.

Lalu yang terakhir Sejarah Reflektif yang sifatnya tematik, seperti halnya Sejarah Seni, Hukum atau Agama. Sejarah jenis ini menunjukan ketidaklengkapannya karena ia hany disajikan berdasar tema-tema tertentu.

Yang berikutnya yaitu sejarah jenis ketiga, adalah Sejarah Filsafati seyogyanya sejarah jenis ini mendapatkan ruang yang luas untuk dituliskan di sini. Mengingat di sinilah point-point pemikiran Filsafat Sejarah Hegel tertuang dan jenis Sejarah Filsafatilah yang Hegel di dalamnya bergelut. Namun, karena keterbatasan saya dalam memahami pemikiran Hegel ini, maka saya hanya akan menuliskan sangat sedikit kefahaman perihal pemikiran Hegel yang satu ini. Dimulai dari definisi umum yang Hegel paparkan perihal Filsafat Sejarah atau Sejarah Filsafati. Yaitu, bahwa Filsafat Sejarah tidak menggunakan sarana apa pun kecuali pertimbangan pemikirannya terhadapnya. Bagi Hegel, pemikiran adalah unsur yang tetap dan hakiki bagi kemanusiaan.

Kemudian Hegel menggunakan kata Rasio. Rasio adalah penguasa dunia, dengan demikian, sejarah dunia memberikan proses yang rasional pada kita. Proses yang rasional bagi saya adalah proses yang bisa terpahami dan pada dirinya adalah proses yang sadar diri. Lalu apakah yang sadar diri itu? Materikah? Atau Ruh kah? Materi dalam pandangan Hegel adalah sesuatu yang saling menyisihkan oleh karenanya Materi bersifat menghancurkan dirinya. Jika Materi sampai pada titik yang tak dapat dibagi lagi, ia tidak lagi menjadi Materi, ia telah lenyap bersatu pada sesuatu yang lain yang menjadi pusatnya. Sedangkan Ruh berbeda dengan Materi yang berpusat pada sesuatu di luar dirinya (Materi memiliki gaya berat), Ruh tidak seperti itu, ia adalah sesuatu yang berpusat pada dirinya sendiri. Ruh adalah eksistensi yang mengandung dirinya sendiri. Ia bebas, tidak tergantung pada sesuatu di luar dirinya melainkan bergantung pada dirinya sendiri. Itulah yang disebut kesadaran diri menurut Hegel. Kesadaran diri berarti kebebasan.

Dan sejarah bagi Hegel adalah gerak kebebasan. Sejarah dimulai dari kekurangbebasan, Ruh Dunia yang kurang sadar diri. Sejarah berjalan linier. Dimulai dari Orang Timur. Orang Timur telah tahu bahwa ¨ manusia itu bebas ¨ namun kebebasannya hanyalah aksidensi dari Alam. Alam pikiran manusia masih dikuasai oleh bayang-bayang kekuasaan Alam yang serba misterius. Kemudian, kesadaran akan kebebasan lahir di Yunani dan Romawi. Itu pun hanya sebagian manusia, tidak manusia secara utuh. Sebagian manusia masih berada di dalam bayang-bayang perbudakan. Kebebasan tumbuh dan berlaku bagi sebagian manusia, sifatnya terbatas dan sementara saja. Maka bangsa Jerman, di bawah pengaruh agama kristenlah yang benar-benar mencapai taraf kesadaran dirinya yang utuh. Bahwa manusia sebagai manusia adalah bebas. Bangsa Jerman, bagi Hegel adalah model Ruh Dunia (yang sadar diri) mencapai kematangan sejarah yaitu kebebasan. Dan agama Kristen adalah inspirasinya.

Kira-kira begitulah hasil bacaan dan pemahaman saya perihal Sejarah Filsafati (atau Filsafat Sejarah) yang lebih berfokus pada “Yang Ada” yang eksis jadi penggerak dunia. Yaitu, Ruh Dunia (atau “Rasio”) yang bergerak menuju kebebasan, keabadian, kesatuan atau absolutisme.

Read more

Selasa, 11 Oktober 2011

Ateisme Sartre

0


oleh   : Yoga ZaraAndritra

jean paul satre


Tidak seperti materialisme yang kita kenal yang telah menihilkan adanya Tuhan karena alasan Tuhan itu hanya khayalan dan tidak dapat dibuktikan secara material. Bagi seorang materialis yang ada itu ialah yang materil, wajar saja ketika konsep Tuhan mereka tolak karena bagi mereka Tuhan itu tidak materil Tuhan itu hanya khayalan. Mereka yang menganut faham ini kebanyakan dari kalangan komunis terutama komunis yang ditafsir oleh Lenin. Lenin telah menafsir Marxisme dengan caranya yang paling radikal. Tulisan Marx yang menyatakan bahwa agama ialah candu telah Lenin tafsir sebagi ketiadaan Tuhan. Disamping itu Marx yang adalah juga pengagum Hegel.ingin menarik konsep dilektika Hegel ke tataran material. Marx menafsir capital,uang,alat produksi itulah yang telah menjadi kenyataan sejarah sejak dulu dan menentukan proses jalannya sejarah.
Eksistensialisme Sartre telah menihilkan Tuhan bukan dari sisi material. Dalam konteks “adanya” manusia justru eksistensialisme menolak Materialisme karena secara hakikat kaum materialisme telah menyamakan manusia dengan benda. Menurut faham eksistensialisme Sartre, manusia dengan benda jelas berbeda. Jika benda tidak mempunyai kesadaran otomatis ia tidak berada seperti manusia berada. Adanya benda ialah ada begitu saja. K. Bertens dalam bukunya Filsafat Kontemporer Prancis menjelaskan bahwa ada begitu saja ini ialah ciri dari etre en soi. Etre en soi ini sama sekali identik dengan dirinya.  Etre en soi tidak aktif, tidak pasif, tidak afirmatif tidak negative: kategori-kategori macam itu hanya mempunyai arti dalam kaitannya dengan manusia. Etre en soi tidak mempunyai masa silam, masa lalu, masa depan, tidak mempunyai kemungkinan atau tujuan. Etre en soi itu sama sekali kontingen.: artinya ada begitu saja, tanpa fundamen, tanpa diciptakan, tanpa dapat diturunkan dari sesuatau yang lain. Benda yang saya maksud disini ialah segala sesuatu selain manusia. Jika argument Sartre terhadap alam semesta ini ialah ada begitu saja maka Tuhan menjadi tidak relevan untuk ada. Tetapi dalam eksistensialismenya, Sartre berbicara ontology lebih pada manusianya.
Sedangkan, untuk manusia bagi Sartre berada dengan bereksistensi. Bagi Sartre manusia memiliki kesadaran intensional yaitu dia(manusia) menjadi sadar bahwa dirinya ada dengan cara menyadari adanya sesuatu diluar dirinya. Misalnya tatkala saya melihat makanan atau kulkas saya menjadi sadar bahwa saya bukanlah kulkas atau makanan itu, saya adalah saya. Disitu saya sadar diri. Bereksistensi ialah proses menyadari. Penulis gunakan kata proses karena bereksistensi adalah juga “menjadi”. Menjadi disini mengandung arti adanya manusia bukan adanya yang telah jadi, bukan adanya yang beresensi terlebih dahulu lalu bereksistensi. Ujaran Sartre yang terkenal mengenai manusia ialah bahwa manusia itu bereksistensi terlebih dahulu lalu beresensi. Ajaran inilah yang menjadi salah satu dalih meniadakan Tuhan karena jika Tuhan ada otomatis manusia telah ada terlebih dahulu konsep, ide(esensi) mengenai akan diciptakannya manusia lalu manusia diciptakan sehingga menjadi ada (eksist). Oleh karenanya bila ingin meniadakan Tuhan Eksistensi haruslah mendahului esensi. Untuk pembahasan mengenai mengapa harus Tuhan ditiadakan?akan penulis sajikan disub judul selanjutnya.

Kebebasan Adalah Tuhan Sartre
Tuhan yang penulis maksud disini ialah bukan Tuhan yang personal. Tuhan disini ialah Tuhan yang sudah senantiasa bersemayam dan bergumul dengan diri manusia dan dalam diri manusia. Tuhan yang bukan berada jauh disana tidak tersentuh dan bersembunyi, bukan yang metafisik. Melainkan Tuhan yang dengan itu Sartre menyandarkan semua argument Filosofisnya, itulah dia Sartre namakan Kebebasan. Dan, manusia itu sendiri Sartre katakan kebebasan.Dari semua ajaran filsafat Sartre yang penulis fahami dan telah penulis baca dari buku-buku yang mengulas tentang Sartre,  semuanya bermuara pada term ini yaitu kebebasan. Bahkan, sepertinya argument etre en soinya Sartre yang dengan ini beliau meniadakan adanya Tuhan, pun adalah sebuah dalih kebebasan manusia. Karena bila Tuhan yang metaisik ini ada maka manusia menjadi tidak bebas. 

Read more

 
Design by ThemeShift | Bloggerized by Lasantha - Free Blogger Templates | Best Web Hosting